Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kepulauan Tanimbar

One Way Information TANIMBAR

Sekilas Informasi

PUSAT INFORMASI SPBE TANIMBAR

Sekilas Informasi

DIGITALISASI PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN DENGAN SPBE (One Access To Support SPBE TANIMBAR)

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga pada akhirnya pelayanan publik dapat lebih berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.

25

YEARS OF

EXPERIENCE

Tujuan
  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;
  2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan
  3. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu
Sasaran
  1. Terwujudnya tata kelola dan manajemen SPBE yang efektif dan efisien;
  2. Terwujudnya layanan SPBE yang terpadu dan berorientasi kepada pengguna;
  3. Terselenggaranya infrastruktur SPBE yang terintegrasi; dan
  4. Meningkatnya kapasitas Sumber Daya Manusia SPBE.

Indeks Penilaian SPBE

Noted: untuk Keberadaan Tahun yang tidak disajikan merupakan penilaian yang tidak diperkenankan dipublik/tidak mengikuti Penilaian SPBE.

Histori Indeks Penilaian SPBE Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Grafik Perkembangan Penilaian SPBE

No Data Found

3 March 2025
22 February 2025
16 January 2025
7 January 2025
18 December 2024
13 December 2024
26 October 2024
14 October 2024
6 October 2024
4 October 2024
2 October 2024
2 October 2024

RUANG LINGKUP PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN SPBE

Tata Kelola SPBE adalah Kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu

Penyelenggaraan dan Pengelolaan

SPBE / E-Government

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar (Keptan) berkomitmen tinggi dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 dalam Pengelolaan SPBE telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar No. 12 Tahun 2021.
t2
t2
t2
ibu - foto 2 (1)
Teks di sini
(4.5 reviews)
4.5/5
Informasi Penjadwalan Penilaian SPBE

Jadwal dan Skema Tentative Penilaian SPBE

01.
TATA KELOLA

Tata Kelola yang dimaksud adalah tindak lanjut penataan kembali evidence dari hasil Penilaian tahun sebelumnya atas rekomendasi melalui Tim SPBE Nasional melalui Rapat Kerja Tim Koordinasi SPBE Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pelaksanaan pada Bulan Januari – Desember

02.
PENILAIAN MANDIRI

Penilaian Mandiri adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka evaluasi seluruh dokumen teknis lingkup kebijakan dan impelementasi tata kelola dalam penerapan SPBE oleh Pemerintah Daerah melalui Supervsor Dinas Komunikasi dan Informatika.

Hasil Rekomendasi disampaikan dan untuk perbaikan pada bulan Nopember tahun lalu hingga tahun berikutnya

03.
HASIL EVALUASI

Hasil Evaluasi ini adalah Penerimaan dalam bentuk Laporan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kemenpan RB berupa Laporan Hasil Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai bentuk tindak lanjut penyelenggaraan SPBE di Daerah.

Pada bulan September – Oktober Tahun berjalan

Lapor .Bupati

Layanan Laporan dan Informasi Pemerintah Daerah

MASUKAN TEKS DI SINI UNTUK MELENGKAPI
0 k+
Aplikasi Pusat
0 +
Aplikasi Daerah
0 k+
Inovasi
0 +
Layanan Publik
TESTIMONI SECTION

Penyelenggaraan SPBE Kabupaten Kepulauan Tanimbar

4.5/5

Quod possimus mollit wisi repellat ad dolores itaque occaecati interdum, fusce urna! Quo, condi mentum? Odit hic nostrud similique hic, eu, placera.

Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH., MH
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar
5/5

Quod possimus mollit wisi repellat ad dolores itaque occaecati interdum, fusce urna! Quo, condi mentum? Odit hic nostrud similique hic, eu, placera.

Brampi Moriolkosu, SH
Penjabat Sekretaris Daerah
4.5/5

Quod possimus mollit wisi repellat ad dolores itaque occaecati interdum, fusce urna! Quo, condi mentum? Odit hic nostrud similique hic, eu, placera.

Ricky Jauwerissa
Bupati Kepulauan Tanimbar Periode 2025-2030
5/5

Quod possimus mollit wisi repellat ad dolores itaque occaecati interdum, fusce urna! Quo, condi mentum? Odit hic nostrud similique hic, eu, placera.

dr. Juliana Ch. Ratuanak
Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Periode 2025-2030

LAYANAN APLIKASI SPBE

Persyarataan

  1. Administrator dikelola oleh Dinas Kominfo
  2. Tugas OPD mengupload dokumen yang diminta oleh Tim Evaluasi SPBE
  3. Untuk OPD yang belum mendapatkan Username Password dapat menghubungi Admin

+62 823-4881-1502

Noviana Seran, S.Kom